Komisi I DPR mendesak pemerintah untuk segera merealisasi modernisasi
Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) dalam Renstra Minimum
Essential Force (MEF) tahap kedua tahun 2015-2019.
Realisasi MEF
tahap kedua ini sudah sangat tertinggal lantaran belum memiliki payung
hukum berupa Peraturan Presiden. Hal ini menjadi kesepakatan dalam Rapat
Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR bersama dengan Menteri
Pertahanan (Menhan), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri PPN/Kepala
Bappenas, dan Panglima TNI guna membahas tentang MEF Tahap Kedua yang
seharusnya dilakukan pada 2015-2019.
"Komisi I DPR dan
pemerintah bersepakat bahwa PP No.2/2015 rentang RPJMN tahun 2015-2019,
buku I No. 6.1.2 Penguatan Sistem Pertahanan, menjadi acuan pemerintah
bersama Komisi I DPR dalam pelaksanaan Renstra Kemhan/TNI Tahap Ketiga
(tahun 2015-2019) dan Renstra MEF TNI Tahap Kedua (tahun 2015-2019), dan
dilaksanakan secara konsisten," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq
membacakan kesimpulan, Senin 19 Oktober kemarin.
Komisi I DPR
juga mendesak Kemenhan dan TNI untuk segera melakukan konsolidasi
renstra MEF tahap kedua yang disesuaikan dengan visi misi presiden.
Ketiga, Komisi I DPR dan pemerintah untuk segera membahas kembali
kebijakan anggaran Renstra MEF TNI tahap kedua, sehingga bisa menjadi
dasar dalam penyusunan anggaran Kemhan/TNI tahun anggaran 2016 dan
seterusnya. "Ada perkembangan baru terkait RAPBN 2016, ada pembahasan
serius di fraksi, rencana pengambilan keputusan tanggal 21 Oktober akan
mundur.
Kalau TNI/Kemhan bisa melakukan koordinasi dengan Menkeu
dan Bappenas kita bisa segera merespon kebijakan," sarannya. Keempat,
sambungnya, Komisi I DPR mendesak Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas,
dan Menhan serta Panglima TNI untuk mengakselerasi kebijakan dan
pelaksanaan Pinjaman Luar Negeri (PLN) untuk pembiayaan Renstra MEF TNI
tahap kedua, termasuk proses PLN pada periode sebelumnya. Lalu, mendesak
pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres)
tentang Renstra MEF TNI tahap kedua sebagai payung hukum dalam
pelaksanaan MEF.
"Komisi I DPR mendorong Kemhan/TNI untuk
melanjutkan akselerasi peningkatan kualitas perencanaan, penyerapan
anggaran dan akuntabilitas pengelolaan anggarannya," tandasnya. Di sisi
lain, Menkeu Bambang Brodjonegoro berjanji, akan berusaha memenuhi
anggaran pertahanan sebagaimana yang dibutuhkan Kemhan dan TNI. Tapi
tentunya, hal itu akan disesuaikan dengan kemampuan APBN. Yang jelas,
untuk tahun anggaran 2016 akan diusahakan anggaran pertahanan mengalami
kenaikan. "Mengenai roadmap 1,5% PDB (produk domestik bruto), secara
umum kita akan upayakan supaya APBNP 2016 mengalami perubahan 1,5% dan
menuju MEF jilid II," ujarnya dalam rapat.
Sementara itu, Menhan
Ryamizard Ryacudu mengharapkan, anggaran pertahanan TNI pada tahun
anggaran 2016 tidak lagi mengalami pengurangan. Karena, jika terus
berkurang maka pertahanan TNI tidak akan mengalami perkembangan yang
signifikan. "Ya diharapkan tidak berkurang lagi. Kalau berkurang terus,
ya begini-begini terus," kata Ryamizard usai rapat.
Ryamizard
mengaku bersyukur karena semua pihak bergerak agar rencana modernisasi
alutsista lewat MEF tahap kedua bisa terealisasi. Jadi, apa yang mungkin
dilakukan untuk perbaikan pertahanan negara akan dilakukan semaksimal
mungkin. "Kita semua tadi dukung agar sesuai dengan kebutuhan yang kita
ajukan," tandasnya.
Ultah TNI Perkuat Rupiah
Kemudian,
Panglima TNI Gatot Nurmantyo berusaha mempengaruhi pemerintah untuk
menaikan anggaran pertahanan. Menurut Gatot, kekuatan pertahanan yang
ditunjukan oleh TNI dapat berpengaruh pada penguatan nilai rupiah
terhadap dolar Amerika Serikat. Hal itu menurut Gatot sudah terbukti
setelah acara ulang tahun TNI yang ke-70 di Cilegon, Banten.
Dengan keterbatasan alutsista yang dimiliki TNI, TNI nekat dan berani
melakukan demonstrasi dengan alutsista seadanya. Perlu diakui bahwa
setelah itu rupiah menguat. "Setelah hari ultah TNI ada penguatan
rupiah. Ada penambahan efek ekonomi oleh TNI. Mudah-mudahan dengan
cerita ini Menkeu tergerak hatinya," pungkasnya.