Google Adsense

Sunday, September 20, 2015

TELAH BEBAS, 2 WNI MENGAKU DI SIKSA SAAT DISANDERA



JAYAPURA - Dua warga negara Indonesia (WNI), Sudirman dan Badar, telah bebas dari penyanderaan kelompok bersenjata. Mereka mengaku mendapatkan penyiksaan saat disandera di Papua Nugini.

"Badar mengaku disiksa oleh kelompok bersenjata tersebut. Sesekali dia dipukul menggunakan senjata dan disuruh telanjang," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan, Sabtu (19/9/2015).

Cerita itu diperoleh Paulus saat mengunjungi dua Badar dan Sudirman yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura, siang tadi. Paulus datang bersama Gubernur Papua Lukas Nembe, dan Danrem 172/Praja Wirayakti Kolonel Inf Sugiono. "Kedatangan hari ini khusus untuk melihat kondisi kedua WNI," kata Paulus.

Kepada para pemimpin daerah Papua, Sudirman dan Badar juga bertutur mengenai kronologi penyanderaan tersebut. Menurut mereka, penyanderaan itu berawal saat Sudirman, Badar, dan rekan seprofesi lainnya sedang memotong kayu di Kampung Skouwpro.

Tiba-tiba sekelompok orang datang dengan senjata dan panah. Sekelompok orang itu membawa Badar dan Sudirman ke wilayah Papua Nugini yang keberadaannya tidak jauh dari lokasi kerja mereka.

Namun kelompok bersenjata ke lokasi pemotongan kayu karena mendengar suara mesin gergaji. Kelompok bersenjata itu melakukan penembakan dan memanah rekan Sudirman dan Badar.

Selanjutnya, kelompok bersenjata itu kembali ke wilayah Papua Nugini dengan membawa Sudirman dan Badar. Kini Sudirman dan Badar telah bebas dan menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka mendapatkan penjagaan ketat petugas Brimob selam

No comments:

Post a Comment